Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Kekerasan Seksual, Empat Anak Jadi Korban

Takengon, WartaGayo.com – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan seksual terhadap anak. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual yang digelar di Mapolres Aceh Tengah, Rabu (5/11/2025) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kanit PPA, serta dihadiri oleh sejumlah awak media.

Dalam keterangannya, Kapolres mengapresiasi kinerja cepat dan profesional Satreskrim Polres Aceh Tengah dalam mengungkap kasus yang sangat meresahkan masyarakat tersebut.

Baca Juga Artikel Berita nya  Hari ke-4, Sat Intelkam Polres Aceh Tengah Tambah Meja, Loket Khusus, dan Buka Layanan hingga Dini Hari untuk SKCK PPPK

“Terima kasih kepada Kasat Reskrim dan seluruh anggota yang telah bekerja keras dan profesional. Kami juga menghargai peran rekan-rekan media yang turut membantu menyampaikan informasi edukatif kepada masyarakat,” ujar AKBP Muhamad Taufiq.

Tersangka berinisial CR alias AK (54), warga Kabupaten Aceh Tengah, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap empat anak berusia antara 6 hingga 11 tahun. Saat ini, para korban tengah mendapatkan pendampingan dan pemulihan psikologis oleh pihak berwenang.

Baca Juga Artikel Berita nya  Mahasiswi Universitas Kahramanmaraş Sütçü İmam Asal Takengon Paparkan S-1 Biaya Mandiri ke Turki.

Dari hasil penyelidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban saat kejadian.
Tersangka akan dijerat Pasal 50 jo Pasal 47 Kanun Jinayat Aceh tentang Jarimah Pemerkosaan, dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara.

Kapolres menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya korban lain, serta terus berkoordinasi dengan kejaksaan untuk percepatan proses pemberkasan perkara.

Selain mengungkap proses hukum, Kapolres juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan seksual.

Baca Juga Artikel Berita nya  Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli Perintis Presisi, Wujudkan Kota Aman dan Wisata Nyaman

“Kami mengimbau kepada orang tua untuk selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, baik di rumah, di sekolah, maupun di lingkungan sekitar. Jangan biarkan anak-anak berada di tempat sepi tanpa pendampingan,” tegasnya.

AKBP Muhamad Taufiq juga memastikan bahwa jajaran Polres Aceh Tengah akan terus hadir memberikan rasa aman dan melindungi kelompok rentan, terutama anak-anak.

“Penegakan hukum dan upaya pencegahan akan terus kami lakukan. Ini adalah komitmen kami agar Aceh Tengah tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. ( Onot Pejebe ).