*Polsek Linge Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Kabel Listrik yang sempat melarikan diri ke hutan Pinus*

WartaGayo. Com : Linge, 2 Juni 2024 – Tim Polsek Linge, Polres Aceh Tengah, berhasil menangkap satu orang yang diduga pelaku pencurian kabel listrik yang sempat melarikan diri ke hutan pinus. Penangkapan ini dipimpin oleh Kapolsek Linge, Ipda Sofyan Kurniawan pada pukul 10.40 WIB dijalan Simpil kampung Penarun kecamatan Linge

Pelaku yang diamankan adalah M.A (28), warga Kampung Hagu Tengah, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh. Rekan M.A, yaitu RR (24), telah ditangkap sehari sebelumnya pada 1 Juni 2024, juga terkait kasus pencurian kabel listrik milik PLN.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, SIK, MH, melalui Kapolsek Linge, Ipda Sofyan Kurniawan, SH, MH, menyatakan bahwa RR telah diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Aceh Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga Artikel Berita nya  Keter wakilan perempuan. (RAMIANTI) maju dari partai UMMAT Ke DPRA.

Ipda Sofyan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan pihak PLN yang telah membantu polisi dalam mengamankan pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian kabel trafo PLN yang sangat merugikan tersebut.

Baca Juga Artikel Berita nya  KAMPANYE DALAM BENTUK LAINYA BERUPA KONSER MUSIK DAN BAZAR UMKM OLEH RELAWAN SAFARI MUSISI 80 DUA RIBU UNTUK PRABOWO SUBIANTO DAN GIBRAN RAKABUMING RAKA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *