Aceh Tengah – wartagayo.com
Satlantas Polres Aceh Tengah bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi balap liar di ruas jalan Kampung Mendale, Kecamatan Kebayakan, Jumat (24/7/2026).
Langkah cepat tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam merespons setiap pengaduan masyarakat demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Patroli humanis yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB melibatkan delapan personel Satlantas Polres Aceh Tengah dengan dukungan kendaraan patroli dinas. Selain melakukan penyisiran di lokasi yang dilaporkan warga, personel juga memberikan imbauan dan edukasi kepada para remaja agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Petugas turut berdialog secara persuasif dengan masyarakat dan para remaja yang berada di sekitar lokasi. Dalam kesempatan tersebut, personel mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban, mematuhi aturan lalu lintas, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Rerit Oktafiandi, S.Tr.K., S.I.K., CPHR., mengatakan bahwa patroli tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus upaya preventif untuk mencegah terjadinya balap liar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum.
“Dalam kegiatan ini, kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif. Tujuannya bukan semata-mata melakukan penindakan, tetapi membangun kesadaran masyarakat, khususnya para remaja, agar memahami bahaya balap liar serta pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 6 (enam) unit sepeda motor yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas balap liar, baik yang diduga digunakan oleh pelaku maupun kendaraan yang berada di lokasi. Seluruh pemilik kendaraan diminta hadir ke Mako Polres Aceh Tengah dengan didampingi orang tua atau wali untuk mendapatkan pembinaan, edukasi, serta nasihat agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Kasat Lantas menegaskan, pelibatan orang tua dalam proses pembinaan diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap anak sekaligus menumbuhkan kesadaran bersama dalam mencegah pelanggaran lalu lintas sejak dini. Pendekatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Aceh Tengah dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda.
Selama pelaksanaan patroli, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel Satlantas di lapangan mendapat apresiasi dari masyarakat karena mampu memberikan rasa aman sekaligus menciptakan kenyamanan bagi para pengguna jalan.
Polres Aceh Tengah mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, maupun keselamatan berlalu lintas. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, tertib, serta bebas dari aksi balap liar.

