Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian di Kute Panang

Takengon – wartagayo.com

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Polsek Kute Panang Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Desa Tawar Miko, Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah. Seorang tersangka berinisial MP (27), warga Kabupaten Bener Meriah, ditangkap pada Senin malam (15/9/2025).

Aksi pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di rumah korban bernama Armiya (22). Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp2,6 juta.

Baca Juga Artikel Berita nya  TNI-POLRI Di Aceh Tengah Kawal Ketat Logistik Pemilu Dari PPK Kute Panang Ke Gudang Logistik KIP

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka diamankan saat bersembunyi di rumah temannya di Desa Bebesen, setelah sebelumnya melarikan diri pasca beraksi.

Baca Juga Artikel Berita nya  Reje Pinangan Lantik Perangkat Kampung

“Dalam aksinya, pelaku merusak gembok rumah korban menggunakan obeng yang telah dipersiapkan. Setelah mengambil uang di dalam lemari, ia dipergoki warga hingga melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk beraksi,” jelas IPTU Deno.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat. Saat ini, tersangka MP ditahan di Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga Artikel Berita nya  Safari Subuh Di Masjid Jami' Babussalam, Wakapolres Aceh Tengah Sampaikan Bahaya Narkoba, Perjudian Dan Penerimaan Polri

“Penangkapan ini merupakan komitmen Polres Aceh Tengah dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, khususnya kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas IPTU Deno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *