KUTACANE -wartagayo.com
Di setujui seluruh Fraksi DPRK Aceh Tenggara. Sidang paripurna Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tenggara tahun 2026, resmi di tutup, Rabu (19/11).
Paripurna dewan perwakilan rakyat kabupaten Aceh Tenggara masa sidang satu tahun 2025, berjalan selamaa tiga hari dibuka Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza pada Senin (17/11) lalu, di ruang sidang utama gedung DPRK setempat.
Penutupan sidang tersebut setelah mendapat persetujuan semua Fraksi DPRK Aceh Tenggara. Dan menjadikan Kabupaten Aceh Tenggara tercepat kedua se-Provinsi Aceh dalam kesepakatan draf APBK tahun 2026.
” Semua fraksi partai di DPRK Aceh Tenggara telah menerima dan menyetujui Rancangan Qanun APBK tahun 2026. Dan Alhamdulillah Kabupaten Aceh Tenggara tercepat ke dua se-Provinsi Aceh pembahasan APBK tahun 2026,” Sebut Bupati Aceh Tenggara Salim Fahkry, kepada Rakyat Aceh.
Telah selesainya pembahasan Rancangan Qanun APBK tahun 2026 Bupati Salim fakhry mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang kepada Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza dan para pimpinan beserta seluruh anggota dewan atas kerjasama dan sinergitas dalam rapat paripurna pembahasan dan penetapan Raqan APBK tahun 2026.
“Tentunya ini menjadi bagian yang sangat penting dari proses penyelenggaraan pemerintahan pada pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat Aceh Tenggata,” Sebut Salim fakhry.
Begitu juga menurut Salim Fakhry APBK tahun 2026 Pemkab Aceh Tenggara juga telah menetapkan program – program prioritas pembangunan yang telah diselaraskan untuk mendukung terwujudnya tema pembangunan daerah sesuai Visi dan Misi pasangan Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry Heri Al Hilal.
Diketahui, dalam pengantar nota Keuangan Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2026 sebesar Rp 1,224 Triliun. Jumlah ini menurun jika dibandingan APBK tahun 2025 mencapai Rp 1,334 Triliun.
Jumlah tersebut tersebut terdiri dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sebesar Rp105,224 miliar. Pajak daerah Rp11,539 miliar, retribusi daerah Rp2,887 miliar dan PAD lain yang Sah Rp88,300 miliar.
Selain itu pendapatan dari dana Transfer Rp1,105 tiliun. Meliputi dari transfer pemerintah Pusat Rp1,060 triliun, pendapatan transfer antar daerah Rp44, 894 miliar. Dari lain-lain pendapatan daerah yang Sah sebesar Rp13,500 miliar.
Dari Raqan APBK 2026 tersebut belanja Oprasi diketahui Rp 908, 828 miliar, meliputi belanja Pegawai Rp494, 848 miliar. Belanja Barang dan Jasa Rp397, 391 miliar, belanja hibah Rp16,489 miliar dan Bansos Rp100 juta,” Kata Salim fakhry lagi.
Adapun belanja modal sebesar Rp51,839 miliar terdiri dari belanja modal Peralatan dan mesin Rp11, 559 miliar dan modal belanja gedung
Rp5,100 miliar belanja jalan dan jaringan Rp32,857 miliar. Serta belanja modal maupun aset tetap lainnya Rp2,281 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp10, 200 miliar dan belanja Transfer Rp296,953 miliar.
Disisi lain keuangan Pemda Aceh Tenggara juga mengalami defisit Rp 43,768 Milyar namun bupati Optimis kekurangan tersebut akan ditutupi dari pembiayaan Netto lainnya. (VAL/WI)


