Cegah Karhutla, Polres Aceh Tengah Perkuat Sosialisasi hingga Pasang Spanduk

Aceh Tengah —wartagayo.com

Tak menunggu asap mengepul, jajaran Polres Aceh Tengah memilih bergerak lebih awal mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bhabinkamtibmas Polsek Kebayakan bersama aparatur Kampung Gunung Bahgie turun langsung memasang spanduk imbauan di kawasan Puncak Origon, Jalan Takengon-Bener Meriah, Kecamatan Kebayakan, Rabu (2/9/2026).

Spanduk dipasang di jalur yang dilintasi masyarakat dengan pesan agar warga tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan cara membakar. Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kelalaian kecil dapat memicu kebakaran yang meluas.

Baca Juga Artikel Berita nya  Ciptakan Rasa Aman Dikabupaten Setempat, Sejumlah Aktivitas Masyarakat Disambangi Patroli Samapta Polres Aceh Tengah

Upaya tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Polres Aceh Tengah dalam menekan potensi karhutla. Pencegahan dilakukan dengan memperkuat sosialisasi, pemasangan imbauan, pemantauan serta patroli di wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Rasimin, mengatakan pencegahan karhutla tidak dapat dilakukan kepolisian seorang diri.

Baca Juga Artikel Berita nya  Pemuda Kemukiman Gelung Perajah,Rapat Bahas Kekompakan Antara Kampung Lima Kampung kemukiman Gelung Perajah.

“Pencegahan harus dilakukan sejak dini. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman karhutla,” kata Rasimin.

Ia mengatakan, jajaran Polres Aceh Tengah akan terus mengedepankan langkah preventif dengan hadir langsung di tengah masyarakat, memberikan edukasi sekaligus memantau kondisi wilayah yang rawan.

Baca Juga Artikel Berita nya  Kasat Lantas Polres Aceh Tengah Sosialisasikan JKN Sebagai Syarat Baru Dalam Permohonan SIM

“Kesadaran masyarakat menjadi kunci. Semakin dini potensi kebakaran dicegah, semakin kecil risiko api berkembang dan menimbulkan dampak lebih luas,” ujarnya.

Melalui langkah tersebut, Polres Aceh Tengah mengajak masyarakat tidak sekadar menjadi penerima imbauan, tetapi ikut menjadi garda terdepan dalam menjaga hutan dan lahan tetap aman dari ancaman karhutla.