Aceh Tengah–wartagayo.com
10 Oktober 2026 Anggota Posramil 08/SN Sertu Nopri Ifindi melaksanakan kegiatan monitoring pelaksanaan normalisasi sungai yang dilaksanakan oleh dinas BPBD di desa pilar jaya kecamatan Rusip Antara kab Aceh Tengah.
Babinsa (Bintara Pembina Desa) berperan penting dalam memantau dan mendampingi kegiatan normalisasi sungai di wilayah binaannya untuk mencegah bencana banjir dan tanah longsor.
Tugas dan Peran Babinsa dalam Monitoring Normalisasi Sungai
Pemantauan Lapangan Mengawal langsung jalannya pengerukan sedimen, lumpur, serta pengangkatan sampah dan pohon liar yang menyebabkan penyempitan atau pendangkalan sungai.
Koordinasi Wilayah Bekerja sama dengan perangkat desa, pihak kecamatan,
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
• Mitigasi Bencana: Memastikan fungsi aliran sungai kembali normal sehingga siap menampung debit air tinggi saat musim hujan tiba.
Komunikasi Sosial: Memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak membuang sampah ke sungai dan bersama-sama menjaga kebersihan Daerah Aliran Sungai (DAS).
