Breaking News
Imem Mukim Gelung Perajah Kecamatan Linge Kirim Surat permohonan bantuan mobil ambulans Postu PantanNangka. SIMEHATE Patroli Gabungan Polres Aceh Tengah, TNI dan Satpol PP-WH Sasar Keramaian Malam di Takengon Kapolres Aceh Tengah Turun ke Huntara Bintang Pepara, Salurkan Bantuan dan Pastikan Warga Terdata Amankan Pasar Murah, Polsek Kute Panang Hadir Beri Rasa Aman bagi Masyarakat ACEH TENGAH – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali terlihat dalam kegiatan Pasar Murah di Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah. Personel Polsek Kute Panang melakukan pengamanan untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan bahan pokok dengan aman, tertib dan nyaman, Jumat (2/10/2026). Pasar Murah yang digelar Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah tersebut berlangsung di halaman Kantor Camat Kute Panang, Kampung Ratawali, mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan merupakan bagian dari Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Sejumlah bahan pokok dijual dalam satu paket senilai Rp245.000. Paket tersebut terdiri atas beras premium 10 kilogram seharga Rp115.000, telur ayam satu papan Rp45.000, minyak goreng dua liter Rp41.000, gula pasir dua kilogram Rp34.000, serta tepung terigu satu kilogram Rp10.000. Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kute Panang IPTU Kamaruddinsyah, S.H., mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Polri hadir bukan hanya dalam situasi gangguan keamanan, tetapi juga dalam kegiatan masyarakat. Kami memastikan Pasar Murah berjalan aman dan tertib sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan nyaman,” katanya. Polres Aceh Tengah Melayani dengan HATI. Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.

Polres Aceh Tengah Dan Instansi Terkait Gelar Sosialisasi Penertiban Petasan Dan Kembang Api

Takengon – wartagayo.com

Kepolisian Resor Aceh Tengah, Polda Aceh bersama instansi terkait melaksanakan Sosialisasi Penertiban Petasan Dan Kembang Api di kabupaten setempat.

Dalam Kegiatan itu dipimpin oleh Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres Aceh Tengah Akp Hamdan Harahap di dampingi Akp Sumaryanto bersama puluhan personel gabungan Polres Aceh Tengah, juga hadir Sub Denpom 1/5 Aceh Tengah, Kabid Trantip Sat Pol PP Aceh Tengah Ihksan, SE, Serta Anggota Sat Pol PP dan WH Kab. Aceh Tengah. Pada Kamis 28 Maret 2024.

Baca Juga Artikel Berita nya  Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Aceh Tengah Pasang Baleho Dan Spanduk Himbauan Di Sejumlah Titik Strategis

Kegiatan tersebut menindaklanjuti seruan Bersama Ramadhan 1445 H/2024 Forkopimda Kabupaten Aceh Tengah untuk melakukan sosialisasi/himbauan Penertiban petasan/mercon dalam rangka menyambut Hari Raya ldul Fitri 1445 H/2024 di Wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah Dody Indra Eka Putra, melalui Kasi Humas Iptu Kariya mengatakan, Sosialisasi dan Penertiban Petasan/Mercon dan Kembang Api dilakukan, karena dapat menganggu pelaksanaan Ibadah dalam Bulan Suci Ramadhan serta rawan terjadinya kebakaran dan kecelakaan individu masyarakat.

Baca Juga Artikel Berita nya  Safari Subuh, Kapolres Aceh Tengah : Ajak Jaga Silaturahmi Dan Bersama Sukseskan Pilkada Damai

Lanjut Kariya, dalam kegiatan itu personel memberikan Sosialisasi dan menghimbau kepada para pedagang agar tetap berhati – hati dalam melakukan penjualan Kembang Api, khususnya tidak menjual petasan dengan daya ledak tinggi tanpa ijin.

Baca Juga Artikel Berita nya  Anak Berusia 6 Tahun Meninggal Dunia di Pemandian Air Panas Simpang Balik

“Sesuai Peraturan Kapolri No. 17 Tahun 2017 tentang Perijinan Pengamanan, Pengawasan, dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial, Pasal 3, menyebutkan bahwa petasan berisikan mesiu yang lebih dari 20 gram dengan ukuran lebih dari 2 inchi. Sementara mesiu merupakan merupakan bahan atau campuran yang dapat menyebabkan terjadinya ledakan”pungkas Kariya.

Aharuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *