Breaking News
Imem Mukim Gelung Perajah Kecamatan Linge Kirim Surat permohonan bantuan mobil ambulans Postu PantanNangka. SIMEHATE Patroli Gabungan Polres Aceh Tengah, TNI dan Satpol PP-WH Sasar Keramaian Malam di Takengon Kapolres Aceh Tengah Turun ke Huntara Bintang Pepara, Salurkan Bantuan dan Pastikan Warga Terdata Amankan Pasar Murah, Polsek Kute Panang Hadir Beri Rasa Aman bagi Masyarakat ACEH TENGAH – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali terlihat dalam kegiatan Pasar Murah di Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah. Personel Polsek Kute Panang melakukan pengamanan untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan bahan pokok dengan aman, tertib dan nyaman, Jumat (2/10/2026). Pasar Murah yang digelar Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah tersebut berlangsung di halaman Kantor Camat Kute Panang, Kampung Ratawali, mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan merupakan bagian dari Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Sejumlah bahan pokok dijual dalam satu paket senilai Rp245.000. Paket tersebut terdiri atas beras premium 10 kilogram seharga Rp115.000, telur ayam satu papan Rp45.000, minyak goreng dua liter Rp41.000, gula pasir dua kilogram Rp34.000, serta tepung terigu satu kilogram Rp10.000. Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kute Panang IPTU Kamaruddinsyah, S.H., mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Polri hadir bukan hanya dalam situasi gangguan keamanan, tetapi juga dalam kegiatan masyarakat. Kami memastikan Pasar Murah berjalan aman dan tertib sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan nyaman,” katanya. Polres Aceh Tengah Melayani dengan HATI. Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.

Mengenal Istilah ‘Gus’ Versi NU yang Melekat di Nama Pejabat Kabupaten Gresik – Provinsi Jawa Timur

Gersik-wartagayo.com:

X alias Gus X mengakui sapaan ‘Gus’ di depan namanya tak ada kaitan dengan keluarga kiai atau wawasan agama yang dia miliki. X adalah anak dari Pengusaha atau Pembisnis yang sedikit arogan dan menangan ( dikalangan pembisnis setempat – Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur )Senin, 1 April 2024

DPP – FKWI dan BGN ( Ketua Umum )X mengaku sapaan Gus yang ia peroleh itu berasal dari sebutan orang Jawa. Menurutnya, dalam bahasa Jawa, Gus berarti anak laki-laki, Cah Bagus berarti anak baik. “Nama Gus sendiri kalau di dalam orang Jawa, Gus itu anak laki-laki, Cah Bagus,” kata X. Gus X Akui Sapaan ‘Gus’ Bukan dari Keturunan Kiai

Nama X menjadi viral belakangan ini lantaran menjadi kader politik atau politisi yang membawa konsep identitas ( politik identitas ) membawa nama agama Islam untuk memenangkan kontestasi politik nya di Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur.

Saat menjabat X juga banyak ingkar pada janji janji politik nya bahkan sektor pembangunanpun menjadi hal yang jauh dari kata layak ( dikalangan ulama dan kiai yang dijanjikan ).

Baca Juga Artikel Berita nya  Kabag Ops Pimpin Apel Kesiapan Personel Pengamanan Audensi Para Tenaga Honorer Di DPRK Aceh Tengah

Merespons hebohnya Gus X itu, Gerakan Forum Komunikasi Warga Masyarakat Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur mengecam keras pencatutan gelar Gus dalam nama yang bersangkutan. Hingga muncul istilah : Asal Bukan Incumben ( ABI ) dan Asal Bukan Guse ( ABG ) dan dikatakan itu bagian yang menyesatkan masyarakat.

“Orang yang berpolitik menyebut dirinya kiai atau Gus. Hal itu untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat. Tapi ujung-ujungnya mencari keuntungan pribadi. Ini tentu merugikan kiai dan Gus yang benar-benar asli,” kata Gerakan Forum Komunikasi Warga Masyarakat Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur.

Orang yang mendapat gelar ‘Gus’ harus jelas nasabnya. Tak sembarang orang bisa menyandang sebutan itu. Gelar Gus tak boleh dimanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan pribadi apalagi politik.

“Ini yang harus diluruskan. Kalau kiai atau ulama itu harus jelas sanad keilmuannya. Sedangkan Gus harus jelas nasabnya. Jadi masyarakat jangan mudah percaya pada orang yang mengaku kiai atau gus. Lihat dulu sanad dan nasabnya,”.

Baca Juga Artikel Berita nya  Ketua DPW Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (Anies) Provinsi Aceh melantik dan mengukuhkan pengurus DPD Anies kabupaten Aceh

Bagaimana sebetulnya istilah atau yang berhak mendapatkan panggilan ‘Gus’ menurut Nahdlatul Ulama (NU)?

Pengasuh Pesantren Asrama Queen Darul Ulum Rejoso, Peterongan, Jombang HM Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans mengatakan definisi ‘Gus’ adalah sebutan untuk putra seorang kiai.
Ia menilai bahwa orang yang bukan keturunan kiai tapi dipanggil ‘Gus’ sama saja dengan ‘Gus’ naturalisasi.

“Sebutan ‘Gus’ untuk seseorang yang bukan putra kiai adalah Gus jadi jadian, Gus naturalisasi, baik ciptaan media maupun panggilan seenaknya dari para pengikut atau pengagumnya,” kata Gus Hans dikutip di laman resmi NU, Minggu (14/8).

Gus Hans menyayangkan bila panggilan ‘Gus’ dikapitalisasi untuk menipu atau mencari keuntungan materi. Ia juga menyayangkan ketika praktik pengobatan alternatif dibungkus dengan atribut agama atau panggilan ‘Gus’ agar laris. Ada juga orang yang mendadak ‘Gus’ saat menjelang pemilu agar orang lebih percaya.

Baca Juga Artikel Berita nya  20 Warga Kampung Bukit Kemuning Sumringah Terima Paket Sembako Polres Aceh Tengah

“Saat ini, siapa saja bisa mengaku ‘Gus’ untuk mendapatkan privilege yang bisa dikapitalisasi,” jelas Gus Hans.

Senada, pengasuh Pondok Pesantren Al-Kamiliyyah Cibarusah Bekasi Jawa Barat, Farhan Sahlani Kamil menegaskan istilah Gus ditunjukkan untuk menghormati putra seorang kiai.

“Secara umum panggilan gus ditujukan untuk menghormati seorang putra Kiai. Tradisi ini datang dari keluarga pesantren Jawa Timur yang kemudian banyak diadopsi di daerah lain. Yang jelas, panggilan itu datang dari kontruksi sosial, tidak bikin-bikinan sendiri,” kata Farhan di laman resmi NU.

Farhan mengatakan sebutan gus telah mengalami pergeseran makna. Artinya penyematan ini bisa diperuntukkan orang yang alim, kiai muda yang baru merintis pesantren, atau pendakwah yang berpegang pada ajaran Ahlussunah wal Jamaah (Aswaja).

“Bagi saya, tidak masalah untuk melaqabkan Gus kepada orang yang betul-betul ‘alim dalam bidang agama, kiai muda yang sedang berjuang di bidang pendidikan pesantren, dan lain-lain selama ia masih memegang tradisi-tradisi ulama,”.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *