Breaking News
Imem Mukim Gelung Perajah Kecamatan Linge Kirim Surat permohonan bantuan mobil ambulans Postu PantanNangka. SIMEHATE Patroli Gabungan Polres Aceh Tengah, TNI dan Satpol PP-WH Sasar Keramaian Malam di Takengon Kapolres Aceh Tengah Turun ke Huntara Bintang Pepara, Salurkan Bantuan dan Pastikan Warga Terdata Amankan Pasar Murah, Polsek Kute Panang Hadir Beri Rasa Aman bagi Masyarakat ACEH TENGAH – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali terlihat dalam kegiatan Pasar Murah di Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah. Personel Polsek Kute Panang melakukan pengamanan untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan bahan pokok dengan aman, tertib dan nyaman, Jumat (2/10/2026). Pasar Murah yang digelar Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah tersebut berlangsung di halaman Kantor Camat Kute Panang, Kampung Ratawali, mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan merupakan bagian dari Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Sejumlah bahan pokok dijual dalam satu paket senilai Rp245.000. Paket tersebut terdiri atas beras premium 10 kilogram seharga Rp115.000, telur ayam satu papan Rp45.000, minyak goreng dua liter Rp41.000, gula pasir dua kilogram Rp34.000, serta tepung terigu satu kilogram Rp10.000. Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kute Panang IPTU Kamaruddinsyah, S.H., mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Polri hadir bukan hanya dalam situasi gangguan keamanan, tetapi juga dalam kegiatan masyarakat. Kami memastikan Pasar Murah berjalan aman dan tertib sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan nyaman,” katanya. Polres Aceh Tengah Melayani dengan HATI. Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.

Wakil Generasi Milenial Berharap Bisa Dilibatkan Dalam Kontestasi Pilkada Di Aceh

Sumber Poto Inews Aceh

Banda Aceh –wartagayo.com:  Generasi milenial sangat berpeluang untuk tampil dalam kancah politik praktis, hanya saja di aceh masih bebenturan dengan qanun aceh, yang hanya bisa di ikut dalam kompetisi pemilihan umum terutama pilkada mendatang, hal ini diungkapkan oleh Pelajar Islam Indonesia (PII) wilayah Aceh dalam dialog terkait perfektif kaum milenial dalam kontelasi Pilkada daerah 2024 yang dilaksanakan di studio Inews Aceh, sabtu siang (11 Mei 2024).

Ketua PII Aceh Amsal SE, ME, yang hadir sebagai perwakilan Milenial Aceh menyebutkan generasi milenial menjadi penentu masa depan bangsa, namun sering sekali kaum milenial dianggap tidak penting dalam pelaksanaan politik praktis dunia perpolitikan.

Baca Juga Artikel Berita nya  Pembukaan Kegiatan Lomba Tingkat Kampung(MTQ)Reje Payung Rangka Memeriahkan Bulan Suci Ramdhan 1445 H,

“Sering sekali kita mendengar ucapan seperti ini, Kaum Milenial belum berusia 17 tahun dan belum memiliki KTP dan Hak Pilih, dan pemerintah sering Abai terhadap upaya memberikan edukasi bagi pemilih pemula, padahal mereka dalam 5 tahun berikutnya, menjadi pemilih yang bisa menentukan arah suatu suara” ucap Amsal.

Narasi yang miring sering ditambalkan oleh banyak pihak seperti generasi milenial cendrung ikut dalam praktek kampanye gelap para pihak elit politik, sehingga membuat kebanyakan generasi milenial sering abai dan tidak mau ambil peran pada pesta demokrasi saat ini, padahal secara mayoritas, generasi muda khususnya kaum milenial secara data diketahui 60 persen dari jumlah pemilih adalah anak muda atau yang disebut kaum milenial.

Baca Juga Artikel Berita nya  Mukim Gelung Perajah,Isi Ceramah Di Meunasah Dusun Lukup Bedak PantanNangka.

Menurut Dokter Efendi Hasan, Dekan Fisip dari Universitas Syiah Kuala menyebutkan, hanya beberapa saja golongan milenial yang mau aktif dalam politik langsung, sehingga banyak dari mereka ingin terlibat maju dalam pilkada nanti sebagai bahan keinginan untuk merubah nasip daerah.

“generasi milenial harus menjadi penentu pembangunan bangsa kedepan, sehingga banyak hal yang harus di lakukan dan melibatkan generasi milenial,” ungkap Dokter Efendi Hasan.

Untuk mempermudah peran serta kaum Milenial Aceh, Dokter M Akmal, dari Dosen Fisip Universitas Malikussaleh menyebutkan perlu adanya merubah uud terkait pemilu hal ini dikarenakan sistem pemilu hari ini masih banyak kekurangan.

Baca Juga Artikel Berita nya  Kabag SDM Polres Aceh Tengah Hadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024

“kita perlu berpikir merubah dulu sistem perundangan agar peran serta kaum milenial bisa maksimal disertakan karena saat ini masih berbenturan qanun atau peraturan sehingga yang muda masih di batasi untuk tampil langsung menjadi calon” ujar Dokter M Akmal.

Kedepan ketiga narasumber berharap banyak hal yang harus di benahi untuk bisa menuju demokrasi yang seutuhnya dan bisa membuat generasi milenial menjadi penerus bangsa yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *