Breaking News
Imem Mukim Gelung Perajah Kecamatan Linge Kirim Surat permohonan bantuan mobil ambulans Postu PantanNangka. SIMEHATE Patroli Gabungan Polres Aceh Tengah, TNI dan Satpol PP-WH Sasar Keramaian Malam di Takengon Kapolres Aceh Tengah Turun ke Huntara Bintang Pepara, Salurkan Bantuan dan Pastikan Warga Terdata Amankan Pasar Murah, Polsek Kute Panang Hadir Beri Rasa Aman bagi Masyarakat ACEH TENGAH – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali terlihat dalam kegiatan Pasar Murah di Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah. Personel Polsek Kute Panang melakukan pengamanan untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan bahan pokok dengan aman, tertib dan nyaman, Jumat (2/10/2026). Pasar Murah yang digelar Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah tersebut berlangsung di halaman Kantor Camat Kute Panang, Kampung Ratawali, mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan merupakan bagian dari Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Sejumlah bahan pokok dijual dalam satu paket senilai Rp245.000. Paket tersebut terdiri atas beras premium 10 kilogram seharga Rp115.000, telur ayam satu papan Rp45.000, minyak goreng dua liter Rp41.000, gula pasir dua kilogram Rp34.000, serta tepung terigu satu kilogram Rp10.000. Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kute Panang IPTU Kamaruddinsyah, S.H., mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Polri hadir bukan hanya dalam situasi gangguan keamanan, tetapi juga dalam kegiatan masyarakat. Kami memastikan Pasar Murah berjalan aman dan tertib sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan nyaman,” katanya. Polres Aceh Tengah Melayani dengan HATI. Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.

Verifikasi Faktual Pilkada 2024: KIP Bener Meriah Bimtek PPK

Redelong – WartaGayo. Com : Komisioner KIP Kabupaten Bener Meriah memberikan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Kepada anggota Panitia Pemilihan kecamatan (PPK), terkait Verifikasi Faktual Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan.

Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan di Gedung Kementerian Agama RI, Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu Kabupaten Bener Meriah, di Kampung Wonosobo, Kec Weh Pesam, Bener Meriah, Kamis (20/6/2024).

Ketua KIP Bener Meriah Khairul Akhyar yang didampingi oleh Divisi Tehnis Hasanah SH mengatakan, verifikasi faktual merupakan bagian dari tahapan Pilkada 2024 tahun ini, Pilkada serentak digelar pada tanggal 27 November 2024.

Baca Juga Artikel Berita nya  Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bener Meriah Hadirkan Taman Bermain dan Ton Singah untuk Tingkatkan Layanan Publik

“Verifikasi faktual (verfak) adalah tahapan untuk membuktikan kebenaran identitas pendukung Pasangan Calon. Tahapan ‘Verifikasi Faktual Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan’ untuk Pilkada 2024,” sebut Khairul Akhyar.

Verifikasi faktual dilakukan untuk mencocokkan nama dan alamat pendukung dalam formulir yang disampaikan kepada KPU dengan KTP-el, surat keterangan berupa biodata penduduk, atau Identitas Kependudukan Digital milik pendukung dan memastikan kebenaran dukungan yang diberikan.

Kemudian Hasanah SH Yang membidangi Divisi Tekhnis merincikan Tata Cara Verifikasi faktual dalam Pilkada 2024.

Pertama, menemui pendukung di tempat tinggalnya atau tempat lain, bisa meminta Pasangan Calon perseorangan dan/atau petugas penghubung untuk mengumpulkan pendukung di kantor PPS atau tempat lain yang disepakati.

Baca Juga Artikel Berita nya  Kapolres Bener Meriah Santuni Sejumlah Anak Yatim di Momen Ulang Tahunnya yang ke-46

KIP Kabupaten/Kota dan/atau PPS dalam menemui pendukung di tempat tinggalnya dapat berkoordinasi dengan perangkat lembaga kemasyarakatan setempat.

Dalam hal pendukung tidak dapat ditemui dan/atau dikumpulkan, KIP Kabupaten/Kota dan/atau PPS melakukan verifikasi faktual kesatu dengan menggunakan sarana teknologi informasi dalam waktu seketika berupa panggilan vieo dan/atau rekaman video.

Disebutkan, pendukung harus memperlihatkan wajah yang jelas dengan KTP-el, surat keterangan berupa biodata penduduk, atau Identitas Kependudukan Digital.

Baca Juga Artikel Berita nya  ‎Asah Ketrampilan Siswa Jelang Upacara HUT RI Ke-79 Siswa-Siswi SMA 1 Timang Gajah Gelar Latihan Paskibra

Jadwal Verifikasi Faktual Pilkada 2024

Selanjutnya, menurut Keputusan KPU Nomor 959 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, berikut jadwal pelaksanaan verifikasi faktual Pilkada 2024.

Verifikasi faktual kesatu dimulai 21 Juni- 4Juli 2024 di tingkat desa.
Adapun pemateri pada kegiatan Bimtek ini diberikan oleh Juhprianda mantan komisioner KIP Bener Meriah Periode 2019-2024. Lalu Hasanah SH Komisioner KIP dan Kasubag Div Tehnis Zulkhaidir. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *