Breaking News
Imem Mukim Gelung Perajah Kecamatan Linge Kirim Surat permohonan bantuan mobil ambulans Postu PantanNangka. SIMEHATE Patroli Gabungan Polres Aceh Tengah, TNI dan Satpol PP-WH Sasar Keramaian Malam di Takengon Kapolres Aceh Tengah Turun ke Huntara Bintang Pepara, Salurkan Bantuan dan Pastikan Warga Terdata Amankan Pasar Murah, Polsek Kute Panang Hadir Beri Rasa Aman bagi Masyarakat ACEH TENGAH – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali terlihat dalam kegiatan Pasar Murah di Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah. Personel Polsek Kute Panang melakukan pengamanan untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan bahan pokok dengan aman, tertib dan nyaman, Jumat (2/10/2026). Pasar Murah yang digelar Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah tersebut berlangsung di halaman Kantor Camat Kute Panang, Kampung Ratawali, mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan merupakan bagian dari Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Sejumlah bahan pokok dijual dalam satu paket senilai Rp245.000. Paket tersebut terdiri atas beras premium 10 kilogram seharga Rp115.000, telur ayam satu papan Rp45.000, minyak goreng dua liter Rp41.000, gula pasir dua kilogram Rp34.000, serta tepung terigu satu kilogram Rp10.000. Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kute Panang IPTU Kamaruddinsyah, S.H., mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Polri hadir bukan hanya dalam situasi gangguan keamanan, tetapi juga dalam kegiatan masyarakat. Kami memastikan Pasar Murah berjalan aman dan tertib sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan nyaman,” katanya. Polres Aceh Tengah Melayani dengan HATI. Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.

Tahap II, Penyidik Unit II Tipidter Serahkan TSK Dan BB Tindak Pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya Ke Jaksa

Takengon –wattagayo.com

Penyidik ​​Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Tengah pada Rabu (20/11/24) sekitar pukul 15.00 Wib, menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya Ke Kejaksaan Negeri Takengon.

Terdakwa sebelumnya ditahan atas tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya, atas kematian hewan di lindung (Gajah), sebagaimana diatur dalam Pasal 40 ayat (4) UU No. 5 Tahun 1990 terhadap Bakti Marantika Bin Surya Bakti (50), Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/65/VI/2024/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tanggal 11 Juli 2024.

Baca Juga Artikel Berita nya  Aceh Tengah Raih Juara 2 dalam Lomba Inovasi TTG Tingkat Provinsi Aceh 2024

Penyerahan tersangka bersama barang bukti ini dipimpin oleh Kanit Idik II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Aipda Amran Mukhtar di dampingi Bripka Syuhada serta Brigadir Cut Nola, dan langsung diterima oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Muhammad Riko Ari Pratama,S.H,

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K,M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E,M.Si, pada Rabu (20/11/24) menyampaikan bahwa tahap II ini dilakukan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara pada tahap I sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga Artikel Berita nya  KE TURAH KIN REJE

Adapun untuk barang bukti dalam perkara ini berupa, Satu pasang caling gajah betina dan satu gulung kabel/kawat galvanis panjang 400 meter.

Lanjut Iptu Deno, Kegiatan yang kami lakukan hari ini merupakan Program COMMANDER WISH KAPOLRI PRESISI No. 6, Peningkatan kinerja penegak hukum.

Baca Juga Artikel Berita nya  Safari Subuh Di Masjid Ruhama, Kapolres Aceh Tengah : Selalu Bersyukur, Selain itu Juga Peduli Lingkungan Sekitar Dan Keluarga

Kegiatan ini juga Kata Iptu Deno, Bertujuan untuk memastikan terselenggaranya tertib Administrasi Penyidikan. Penyerahan Tersangka dan Barangbukti ditandai dengan penandatanganan buku Register B12 dan Berita Acara.

“Pelaksanaan Tahap II ini merupakan bukti Komitmen kami dalam keseriusan penegakan Hukum untuk selalu menuntaskan setiap kasus yang terjadi dan kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam setiap penanganan Kasus” Pungkas Iptu Deno.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *