Breaking News
Imem Mukim Gelung Perajah Kecamatan Linge Kirim Surat permohonan bantuan mobil ambulans Postu PantanNangka. SIMEHATE Patroli Gabungan Polres Aceh Tengah, TNI dan Satpol PP-WH Sasar Keramaian Malam di Takengon Kapolres Aceh Tengah Turun ke Huntara Bintang Pepara, Salurkan Bantuan dan Pastikan Warga Terdata Amankan Pasar Murah, Polsek Kute Panang Hadir Beri Rasa Aman bagi Masyarakat ACEH TENGAH – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali terlihat dalam kegiatan Pasar Murah di Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah. Personel Polsek Kute Panang melakukan pengamanan untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan bahan pokok dengan aman, tertib dan nyaman, Jumat (2/10/2026). Pasar Murah yang digelar Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah tersebut berlangsung di halaman Kantor Camat Kute Panang, Kampung Ratawali, mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan merupakan bagian dari Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Sejumlah bahan pokok dijual dalam satu paket senilai Rp245.000. Paket tersebut terdiri atas beras premium 10 kilogram seharga Rp115.000, telur ayam satu papan Rp45.000, minyak goreng dua liter Rp41.000, gula pasir dua kilogram Rp34.000, serta tepung terigu satu kilogram Rp10.000. Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kute Panang IPTU Kamaruddinsyah, S.H., mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Polri hadir bukan hanya dalam situasi gangguan keamanan, tetapi juga dalam kegiatan masyarakat. Kami memastikan Pasar Murah berjalan aman dan tertib sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan nyaman,” katanya. Polres Aceh Tengah Melayani dengan HATI. Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.

Lecehkan Anak Di Bawah Umur, Seorang Pria Diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah

Takengon – wartagayo.com

Diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, seorang laki-laki inisial JU (16) yg juga anak dibawah umur diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Tengah.

JU berhasil diamankan pada Selasa (10/12/2024) sekira pukul 20.00 Wib, di Kampung Blang Kolak II Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah.

Baca Juga Artikel Berita nya  Jalin Kebersamaan, Babinsa Gotong Royong Di Mushola

Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E,M.Si, mengatakan, penangkapan terhadap JU Setelah abang kandung korban resmi melaporkan pelaku ke Polres Aceh Tengah pada Rabu (9/12/2024), sesuai LP/B/138/XII/2024/SPKT/POLRES ACEH TENGAH/POLDA ACEH tanggal 09 Desember 2024.

Baca Juga Artikel Berita nya  "Bangkitkan Semangat Budaya Gayo, Ramuddinsyah Dorong Revitalisasi Klub Didong Kabinet Bebesen"

“Dalam laporan tersebut, abang kandung korban menyebutkan pelaku telah melakukan pelecehan Seksual terhadap adiknya sebut saja bunga (16)” ujar Iptu Deno.

Kejadian tersebut diketahui, setelah korban mengaku kepada abang kandungnya, bahwa korban telah di lecehkan oleh Pelaku JU.

Baca Juga Artikel Berita nya  Ikut Berqurban, Kapolres Aceh Tengah Saksikan Penyembelihan Hewan Qurban Idul Adha 1446 H di Masjid Ruhama Takengon

Mendengar pengakuan adiknya tersebut, Abang kandung korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Aceh Tengah”pungkas Iptu Deno dalam siaran persnya. Rabu 11 Desember 2024.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah, guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Iptu Deno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *