Breaking News
Imem Mukim Gelung Perajah Kecamatan Linge Kirim Surat permohonan bantuan mobil ambulans Postu PantanNangka. SIMEHATE Patroli Gabungan Polres Aceh Tengah, TNI dan Satpol PP-WH Sasar Keramaian Malam di Takengon Kapolres Aceh Tengah Turun ke Huntara Bintang Pepara, Salurkan Bantuan dan Pastikan Warga Terdata Amankan Pasar Murah, Polsek Kute Panang Hadir Beri Rasa Aman bagi Masyarakat ACEH TENGAH – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali terlihat dalam kegiatan Pasar Murah di Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah. Personel Polsek Kute Panang melakukan pengamanan untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan bahan pokok dengan aman, tertib dan nyaman, Jumat (2/10/2026). Pasar Murah yang digelar Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah tersebut berlangsung di halaman Kantor Camat Kute Panang, Kampung Ratawali, mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan merupakan bagian dari Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Sejumlah bahan pokok dijual dalam satu paket senilai Rp245.000. Paket tersebut terdiri atas beras premium 10 kilogram seharga Rp115.000, telur ayam satu papan Rp45.000, minyak goreng dua liter Rp41.000, gula pasir dua kilogram Rp34.000, serta tepung terigu satu kilogram Rp10.000. Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kute Panang IPTU Kamaruddinsyah, S.H., mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Polri hadir bukan hanya dalam situasi gangguan keamanan, tetapi juga dalam kegiatan masyarakat. Kami memastikan Pasar Murah berjalan aman dan tertib sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan nyaman,” katanya. Polres Aceh Tengah Melayani dengan HATI. Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Di Dusun Jamur Barat Kampung Remesen, 24 Adegan Diperagakan

Takengon – wartagayo.com

Penyidik ​​​​Satreskrim Polres Aceh Tengah, Polda Aceh menggelar Rekonstruksi (Reka Adegan) kasus Pembunuhan thdp korban Risdian (50) warga Kampung Gemesin Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah.

Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan itu terjadi di dusun Jamur Barat kampung Remesen kecamatan Silih Nara pada (16/11/2024) lalu, dan pelakunya adalah Ridwan Bin Kamaluddin, warga setempat.

Rekonstruksi itu di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Deno Wahyudi,S.E,M.Si, dilaksanakan di lapangan Mapolres setempat, di hadiri oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU), para saksi-saksi dan keluarga korban serta Pelaku di dampingi penasehat hukumnya. Pada Rabu 11 Desember 2024 pagi pukul 09.30 Wib.

Baca Juga Artikel Berita nya  BAGIN KU, MU, (TE)

Sebanyak 24 adegan diperagakan, mulai keberangkatan Pelaku bersama istrinya R dari rumah utk memperbaiki saluran air, saat peristiwa pembunuhan sampai korban di naikkan ke mobil Ambulan menuju Rumah sakit dari beru Takengon.

Saat kejadian korban sedang menggelar terpal utk menjemur kopi yg berjarak 8 meter dengan posisi pelaku yg sedang memperbaiki saluran air.

Dimana sesaat sebelum terjadi pembunuhan itu, R Istri pelaku sempat mendatangi korban sebanyak dua kali dan ada percakapan antara R dan Korban.

Percakapan R istri pelaku dengan korban yg berjarak 8 meter itu di dengan oleh pelaku, selanjutnya pelaku menghampiri korban sambil membawa sebilah parang yg saat itu dibawanya utk memperbaiki saluran air.

Baca Juga Artikel Berita nya  Warga Atu Lintang Bekerja Dari Pintu Ke Pintu untuk Menangkan Mualem-Dek Fad

Pelaku yg emosi terbakar api cemburu saat itu mengayunkan parang kebagian kepala korban, saat korban terjatuh pelaku terus membacok kepala korban secara berulang ulang kali, dan tidak sampai disitu pelaku juga menggorok leher korban hingga nyaris putus yg mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E,M.Si, mengatakan, bahwa proses rekonstruksi ini dilakukan untuk pendalaman serta melihat lebih jelas kasus yang sedang ditangani oleh penyidik Unit Tipidum Polres Aceh Tengah.

Baca Juga Artikel Berita nya  Lebaran Hari Kedua Perayaan Idul Adha, Samapta Polres Aceh Tengah Patroli Lokasi Wisata Di Kabupaten Setempat

“Hari ini kita melakukan rekonstruksi untuk melihat lebih jelas seperti apa kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku. Untuk reka adegan yang diperankan sebanyak 24 adegan, yang mana korban diperankan oleh anggota Polri,” ungkap Iptu Deno Wahyudi kepada awak media, Rabu (11/12/2024).

Nantinya, hasil rekonstruksi ini dimasukkan kedalam berkas perkara untuk diteliti lebih lanjut oleh Jaksa peneliti yang ditunjuk Kajari Takengon dan menjadi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan penuntutan terhadap pelaku di Pengadilan Negeri (PN) Takengon Kabupaten Aceh Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *