Breaking News
Imem Mukim Gelung Perajah Kecamatan Linge Kirim Surat permohonan bantuan mobil ambulans Postu PantanNangka. SIMEHATE Patroli Gabungan Polres Aceh Tengah, TNI dan Satpol PP-WH Sasar Keramaian Malam di Takengon Kapolres Aceh Tengah Turun ke Huntara Bintang Pepara, Salurkan Bantuan dan Pastikan Warga Terdata Amankan Pasar Murah, Polsek Kute Panang Hadir Beri Rasa Aman bagi Masyarakat ACEH TENGAH – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali terlihat dalam kegiatan Pasar Murah di Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah. Personel Polsek Kute Panang melakukan pengamanan untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan bahan pokok dengan aman, tertib dan nyaman, Jumat (2/10/2026). Pasar Murah yang digelar Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah tersebut berlangsung di halaman Kantor Camat Kute Panang, Kampung Ratawali, mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan merupakan bagian dari Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Sejumlah bahan pokok dijual dalam satu paket senilai Rp245.000. Paket tersebut terdiri atas beras premium 10 kilogram seharga Rp115.000, telur ayam satu papan Rp45.000, minyak goreng dua liter Rp41.000, gula pasir dua kilogram Rp34.000, serta tepung terigu satu kilogram Rp10.000. Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kute Panang IPTU Kamaruddinsyah, S.H., mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Polri hadir bukan hanya dalam situasi gangguan keamanan, tetapi juga dalam kegiatan masyarakat. Kami memastikan Pasar Murah berjalan aman dan tertib sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan nyaman,” katanya. Polres Aceh Tengah Melayani dengan HATI. Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.

Puluhan Tahun Rusak, Warga Kampung Rutih Desak Perbaikan Jalan Penghubung Utama

Aceh Tengah, Wartagayo.com.
Masyarakat Kampung Rutih, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, kembali menyuarakan keluhan mereka terkait kondisi jalan utama kampung yang telah rusak selama puluhan tahun dan belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.Selasa 15 April 2025.

Jalan sepanjang kurang lebih tiga kilometer yang menghubungkan Kota Angkop, tepatnya dari Jembatan Arul Pun Kabah menuju Kantor BPP dan Desa Paya Beke, merupakan satu-satunya akses utama bagi warga Kampung Rutih. Kerusakan parah di sepanjang jalur ini tidak hanya menghambat aktivitas harian warga, tetapi juga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

Baca Juga Artikel Berita nya  Dari Literasi hingga Ekonomi Kreatif, RPIA Buka Jalan Masa Depan Anak dan Ibu

Tak hanya itu, kondisi Jembatan Arul Pun Kabah yang menjadi penghubung vital di jalur tersebut juga semakin memprihatinkan. Jembatan dengan panjang sekitar lima meter itu kini mengalami kerusakan serius di bagian sisi timur, hingga tak lagi bisa dilalui kendaraan roda empat. Warga khawatir, jika tak segera diperbaiki, jembatan itu bisa roboh sepenuhnya dan memutus akses transportasi.

Baca Juga Artikel Berita nya  Cegah Karhutla, Polres Aceh Tengah Gencar Patroli dan Sosialisasi ke Masyarakat

Ibnu Hajar, Kepala Kampung Rutih, mengungkapkan bahwa kampung yang dipimpinnya dihuni oleh 208 kepala keluarga dengan total lebih dari 700 jiwa. Ia menegaskan bahwa jalan penghubung tersebut sangat vital bagi kelangsungan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.

“Selama ini kami sangat mendambakan adanya perbaikan jalan penghubung kampung. Jalan ini sangat vital bagi masyarakat Rutih karena menjadi satu-satunya akses keluar masuk kampung,” ujarnya kepada media.

Lebih lanjut, Ibnu Hajar menjelaskan bahwa secara historis Kampung Rutih merupakan salah satu kampung tertua di Kecamatan Silih Nara. Namun, ironisnya, pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan masih jauh dari memadai.

Baca Juga Artikel Berita nya  Motivasi Para Kaum Ibu Gemar Menanam Dipekarangan Rumah, Reje Paya Reje Tamidelem Siapkan Hadiah Jutaan Rupiah

Warga Kampung Rutih berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk melakukan perbaikan. Mereka menilai bahwa pembangunan infrastruktur yang merata adalah hak setiap warga negara, tanpa terkecuali, termasuk mereka yang tinggal di pelosok desa. ( Onot Pejebe )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *