Breaking News
Imem Mukim Gelung Perajah Kecamatan Linge Kirim Surat permohonan bantuan mobil ambulans Postu PantanNangka. SIMEHATE Patroli Gabungan Polres Aceh Tengah, TNI dan Satpol PP-WH Sasar Keramaian Malam di Takengon Kapolres Aceh Tengah Turun ke Huntara Bintang Pepara, Salurkan Bantuan dan Pastikan Warga Terdata Amankan Pasar Murah, Polsek Kute Panang Hadir Beri Rasa Aman bagi Masyarakat ACEH TENGAH – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali terlihat dalam kegiatan Pasar Murah di Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah. Personel Polsek Kute Panang melakukan pengamanan untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan bahan pokok dengan aman, tertib dan nyaman, Jumat (2/10/2026). Pasar Murah yang digelar Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah tersebut berlangsung di halaman Kantor Camat Kute Panang, Kampung Ratawali, mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan merupakan bagian dari Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Sejumlah bahan pokok dijual dalam satu paket senilai Rp245.000. Paket tersebut terdiri atas beras premium 10 kilogram seharga Rp115.000, telur ayam satu papan Rp45.000, minyak goreng dua liter Rp41.000, gula pasir dua kilogram Rp34.000, serta tepung terigu satu kilogram Rp10.000. Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kute Panang IPTU Kamaruddinsyah, S.H., mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Polri hadir bukan hanya dalam situasi gangguan keamanan, tetapi juga dalam kegiatan masyarakat. Kami memastikan Pasar Murah berjalan aman dan tertib sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan nyaman,” katanya. Polres Aceh Tengah Melayani dengan HATI. Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.

Pengamanan Humanis Ditunjukkan Polres Aceh Tengah, Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Nelayan Berjalan Kondusif

Takengon – wartagayo.com

Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Himpunan Masyarakat Nelayan Serumpun (HAMAS) di Kabupaten Aceh Tengah berlangsung aman dan kondusif. pada Jumat siang (16/5/25). Pengamanan dilakukan secara humanis oleh jajaran Polres Aceh Tengah di bawah komando Kapolres AKBP Dody Indra Eka Putra.

Sekitar pukul 14.00 WIB, massa aksi memulai pergerakan dari Gedung Olah Seni (GOS) Kampung Blang Kolak I, Kecamatan Bebesen, menuju Gedung DPRK Aceh Tengah dengan pengawalan ketat personel kepolisian.

Dalam orasi yang disampaikan, sejumlah masyarakat nelayan tersebut. menolak kebijakan pemerintah daerah terkait rencana pembongkaran alat tangkap ikan jenis cangkul padang dan cangkul dedem milik nelayan Danau Lut Tawar. Mereka menilai kebijakan tersebut diambil secara sepihak dan tanpa pendekatan humanis, sehingga mengancam mata pencaharian nelayan tradisional.

Baca Juga Artikel Berita nya  Ikantan Jurnalis Aceh (IJABDA) Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadhan Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Himpunan masyarakat nelayan Serumpun juga menuntut, agar pemerintah memberikan kompensasi atau skema alih usaha yang layak jika pembongkaran tetap dilaksanakan.

Mereka mendesak adanya penertiban menyeluruh terhadap pelanggaran lainnya di Danau Lut Tawar secara adil dan tidak tebang pilih, termasuk terhadap aktivitas ilegal seperti penimbunan danau, keramba apung liar, dan operasional wisata yang tidak sesuai aturan.

Lebih lanjut, massa meminta agar dikeluarkan surat larangan beraktivitas di Danau Lut Tawar untuk semua pihak tanpa diskriminasi, guna menciptakan keadilan serta menjaga kelestarian danau sebagai sumber kehidupan bersama.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra bersama Wakapolres, Pejabat Utama (PJU), dan personel gabungan turun langsung ke lokasi aksi. Kehadiran pimpinan kepolisian ini bertujuan memastikan keamanan sekaligus menciptakan komunikasi terbuka dengan massa. Koordinasi aktif juga dilakukan dengan pihak DPRK Aceh Tengah.

Baca Juga Artikel Berita nya  Jadi Pembina Upacara, Kanit Binmas Polsek Bebesen Ajak Siswa Hindari Bullying Dan Perilaku Negatif

Ketua DPRK Aceh Tengah turun menemui massa dan menerima beberapa perwakilan nelayan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung di ruang rapat DPRK. Salah satu perwakilan, Mahmud Fauzi, menegaskan bahwa alat tangkap ikan yang digunakan merupakan satu-satunya sumber penghidupan nelayan. “Jika pemerintah tetap membongkar, kami minta diberikan kompensasi yang layak,” ujarnya.

Perwakilan lainnya, Aman Dalih, menyampaikan kekecewaannya atas keputusan pemerintah yang dinilai sepihak. “Kami tidak diajak bermusyawarah. Apakah kami tidak dianggap sebagai bagian dari masyarakat Gayo, Jika usaha kami dihentikan, tolong pikirkan nasib keluarga kami,” ungkapnya.

Aksi tersebut merespons surat peringatan kedua dari Pemkab Aceh Tengah bernomor 331.1/1053/Satpol PP & WH, yang memberi tenggat waktu hingga 17 Mei 2025 kepada pemilik alat tangkap untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Baca Juga Artikel Berita nya  Penyerahan Sertifikat Produk UMKM Halal Kampung Glp Gading Jenis Produk Tape Ubi,Gula aren,Keripik Ubi,Kerupuk Opak

Sebagai tindak lanjut, DPRK Aceh Tengah menyatakan akan menghentikan sementara proses penertiban hingga dilakukan pertemuan antara pihak nelayan, DPRK, serta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah. Pernyataan ini dituangkan dalam surat resmi yang ditandatangani oleh anggota dewan.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian aksi berakhir pada pukul 16.30 WIB dalam keadaan aman dan tertib. Ini semua berkat sinergi yang baik antara masyarakat, aparat keamanan, dan pihak legislatif,” ujar Kapolres AKBP Dody.

Polres Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan humanis, dialogis, dan edukatif dalam menjaga ketertiban umum dan stabilitas wilayah hukum Aceh Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *