Breaking News
Imem Mukim Gelung Perajah Kecamatan Linge Kirim Surat permohonan bantuan mobil ambulans Postu PantanNangka. SIMEHATE Patroli Gabungan Polres Aceh Tengah, TNI dan Satpol PP-WH Sasar Keramaian Malam di Takengon Kapolres Aceh Tengah Turun ke Huntara Bintang Pepara, Salurkan Bantuan dan Pastikan Warga Terdata Amankan Pasar Murah, Polsek Kute Panang Hadir Beri Rasa Aman bagi Masyarakat ACEH TENGAH – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali terlihat dalam kegiatan Pasar Murah di Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah. Personel Polsek Kute Panang melakukan pengamanan untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan bahan pokok dengan aman, tertib dan nyaman, Jumat (2/10/2026). Pasar Murah yang digelar Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah tersebut berlangsung di halaman Kantor Camat Kute Panang, Kampung Ratawali, mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan merupakan bagian dari Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Sejumlah bahan pokok dijual dalam satu paket senilai Rp245.000. Paket tersebut terdiri atas beras premium 10 kilogram seharga Rp115.000, telur ayam satu papan Rp45.000, minyak goreng dua liter Rp41.000, gula pasir dua kilogram Rp34.000, serta tepung terigu satu kilogram Rp10.000. Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kute Panang IPTU Kamaruddinsyah, S.H., mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Polri hadir bukan hanya dalam situasi gangguan keamanan, tetapi juga dalam kegiatan masyarakat. Kami memastikan Pasar Murah berjalan aman dan tertib sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan nyaman,” katanya. Polres Aceh Tengah Melayani dengan HATI. Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.

Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Polsek Celala Gencarkan Sosialisasi dan Pemasangan Spanduk Imbauan

Takengon – wartagayo.com

Menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau, jajaran Polsek Celala, Polres Aceh Tengah bersama unsur Forkopimcam Kecamatan Celala terus menggencarkan upaya pencegahan melalui sosialisasi langsung ke masyarakat dan pemasangan spanduk imbauan, Jumat (4/7/2025) sekira pukul 14.30 WIB.

Kegiatan ini menyasar sejumlah lokasi strategis di wilayah Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah, seperti kantor desa, warung kopi, dan titik-titik keramaian lainnya yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh warga.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan penting kepada masyarakat, antara lain, Tidak membuka lahan dengan cara dibakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan di hutan atau lahan, tidak meninggalkan api unggun atau bara api yang masih menyala, serta menghindari segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran

Baca Juga Artikel Berita nya  Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Bantu Petani Untuk Perawatan Tanaman Kentang

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Celala Ipda Fauzul Ilmi menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.

Baca Juga Artikel Berita nya  Kapolres Aceh Tengah Hadir di Tengah Masyarakat, Aspirasi Dijawab Langsung di Jumat Curhat

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain membahayakan ekosistem dan keselamatan jiwa, tindakan ini juga memiliki konsekuensi hukum yang berat,” tegas Ipda Fauzul Ilmi.

Dalam kesempatan itu, petugas juga menyampaikan ketentuan pidana yang berlaku bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, khususnya Pasal 78 ayat (3), disebutkan bahwa pelaku dapat dikenai hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Baca Juga Artikel Berita nya  Pastikan Kesehatan Personel Pengamanan Pemilu 2024 Prima, Si Dokkes Kembali Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

Forkopimcam dan Polsek Celala berharap melalui edukasi berkelanjutan ini, masyarakat semakin memahami dampak buruk Karhutla terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan bersama.

“Pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar hutan dan lingkungan kita tetap terjaga,” tambah Kapolsek.

Sosialisasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkala, terutama selama musim kemarau berlangsung. Polsek Celala juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan atau mencurigai adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan di sekitarnya.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *