Breaking News
Imem Mukim Gelung Perajah Kecamatan Linge Kirim Surat permohonan bantuan mobil ambulans Postu PantanNangka. SIMEHATE Patroli Gabungan Polres Aceh Tengah, TNI dan Satpol PP-WH Sasar Keramaian Malam di Takengon Kapolres Aceh Tengah Turun ke Huntara Bintang Pepara, Salurkan Bantuan dan Pastikan Warga Terdata Amankan Pasar Murah, Polsek Kute Panang Hadir Beri Rasa Aman bagi Masyarakat ACEH TENGAH – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali terlihat dalam kegiatan Pasar Murah di Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah. Personel Polsek Kute Panang melakukan pengamanan untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan bahan pokok dengan aman, tertib dan nyaman, Jumat (2/10/2026). Pasar Murah yang digelar Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah tersebut berlangsung di halaman Kantor Camat Kute Panang, Kampung Ratawali, mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan merupakan bagian dari Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Sejumlah bahan pokok dijual dalam satu paket senilai Rp245.000. Paket tersebut terdiri atas beras premium 10 kilogram seharga Rp115.000, telur ayam satu papan Rp45.000, minyak goreng dua liter Rp41.000, gula pasir dua kilogram Rp34.000, serta tepung terigu satu kilogram Rp10.000. Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kute Panang IPTU Kamaruddinsyah, S.H., mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Polri hadir bukan hanya dalam situasi gangguan keamanan, tetapi juga dalam kegiatan masyarakat. Kami memastikan Pasar Murah berjalan aman dan tertib sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan nyaman,” katanya. Polres Aceh Tengah Melayani dengan HATI. Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.

Hari ke-8 Ops Patuh, Polres Aceh Tengah Catat 95 Tilang dan 164 Teguran, Kasat Lantas Imbau Tertib Berlalu Lintas

Takengon – wartagayo.com

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tengah terus menggencarkan penegakan disiplin lalu lintas dalam rangka mendukung Operasi Patuh Seulawah 2025. Memasuki hari kedelapan operasi, Senin (21/7/2025), petugas menggelar razia di Jalan Lebe Kader, tepat di depan Mapolres Aceh Tengah.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Tengah, AKP Aiyub, S.E., M.H., bersama jajaran personel Satlantas. Penindakan difokuskan pada pelanggaran kasat mata, seperti tidak membawa surat-surat kendaraan dan tidak melengkapi komponen keselamatan.

Baca Juga Artikel Berita nya  Cepat Tanggap, Anggota Koramil 08/ Silih Nara Turun Ke Lapangan Bantu Musibah Banjir

Dalam razia itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, 1 lembar SIM, dan 6 STNK. Sebanyak 10 pelanggar ditilang di tempat, dan 30 lainnya diberi teguran lisan.

Sejak dimulainya operasi pada 14 Juli 2025 hingga hari kedelapan pelaksanaan, tercatat 95 pengendara ditindak dengan tilang. Dari jumlah tersebut, 42 tidak memiliki SIM, 29 tidak membawa atau menunjukkan STNK, dan 24 tidak menggunakan helm. Sementara itu, 164 pengendara lainnya diberikan teguran atas pelanggaran ringan.

Baca Juga Artikel Berita nya  Kapolres Aceh Tengah Pimpin Dan Kerahkan Ratusan Personel Amankan Pendaftaran Cabup Dan Cawabup

Kasat Lantas AKP Aiyub menjelaskan bahwa sasaran utama operasi adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, antara lain pengendara di bawah umur, knalpot brong, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, dan menggunakan ponsel saat berkendara

Selanjutnya, mengemudi dalam pengaruh alkohol, balap liar dan pelanggaran batas kecepatan, kendaraan over dimension dan overloading (ODOL), kendaraan tanpa TNKB, tidak membawa atau memiliki SIM dan STNK.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Aiyub, mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Baca Juga Artikel Berita nya  Progres 90 Persen Tercapai, Rehab RTLH Desa Dedamar Dirampungkan Tim Satgas TMMD Kodim 0106/Ateng

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas, patuhi rambu-rambu, serta lengkapi surat-surat kendaraan. Semua ini demi keselamatan kita bersama,” tegas AKP Aiyub.

Operasi Patuh Seulawah 2025 akan terus berlangsung hingga 27 Juli 2025. Satlantas Polres Aceh Tengah mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, namun tetap konsisten dalam penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *