Bener Meriah – wartagayo. com : Dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-79, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bener Meriah laksanakan Pemberian Remisi Umum terhadap 219 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Bener Meriah.
Kegiatan Pemberian Remisi Umum dilaksanakan oleh Penjabat Bupati Bener Meriah Bapak Ir. Mohd Tanwier, MM atas nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, kegiatan ini sendiri dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Bener Meriah yang juga dihadiri Oleh Forkopimda dan Forkopimda Plus Serta Jajaran Pemerintahan daerah Kabupaten bener meriah.
Adapun jalanya acara dimulai dengan pembacaan Ayat suci alquran oleh Perwakilan WBP, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Kemudian Laporan Kegiatan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah. dalam kesempatan ini PJ Bupati Bener Meriah membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, dilanjutkan pembacaan SK Remisi Dalam kesempatan ini juga PJ Bupati Bener Meriah Menyempatkan diri Menyerahkan SK Remisi secara simbolis kepada perwakilan WBP, dan juga menyerahkan oleh-oleh/ Tanda Mata kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
Adapun Warga Binaan Pemasyarakatan yang menerima Remisi Adalah 219 orang Warga Binaan, sedangkan yg tidak mendapatkan remisi adalah 39 orang Warga Binaan yang diantaranya masih berstatus tahanan dan juga masih menjalani subsider.
Kegiatan ini diakhiri dengan penampilan Seni Didong Gayo oleh Sanggar Renggali Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Bener Meriah, yang mendapat apresiasi dari Penjabat Bupati Bener Meriah beserta seluruh tamu undangan.
Kegiatan berjalan aman dan tertib.