Polisi Dalami Kasus Meninggalnya Santriwati di Bener Meriah

Redelong – Wartagayo.com. Polres Bener Meriah akan mendalami kasus meninggalnya seorang santriwati yang diduga mengakhiri hidupnya di Pondok Pesantren Madinatul Thulabah Al-Aziziyah Kampung Bener Kelipah Selatan, Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah, Sabtu, 26 April 2025, pukul 15.50 WIB.

“Benar telah terjadi kasus santriwati yang diduga mengakhiri hidupnya di salah satu pondok pesantren di Bener Meriah. Kami telah melakukan beberapa langkah setelah mendapatkan informasi dari Bedel Reje Antara. Tentunya ini akan kami dalami,” kata Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, dalam keterangannya, Sabtu malam, 26 April 2025.

Aris mengatakan, begitu mendapat informasi dari Bedel Reje setempat, dirinya langsung memerintahkan Kapolsek Iptu Dede Moerdhani bersama tim identifikasi untuk turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Saat tim tiba di TKP, korban telah diturunkan dari tempat gantungan dan dibaringkan di atas tempat tidur serta ditutupi dengan selimut. Korban juga dikelilingi oleh santriwati lainnya beserta pihak keluarga.

Baca Juga Artikel Berita nya  Didong Jalu Persedia Mude Vs Siner Pagi,Di Kampung Mungkur,di padati Penonton

Kemudian jenazah korban dibawa menggunakan mobil Ambulance oleh petugas medis UPTD Puskesmas Bener Kelipah ke RSUD Muyang Kute Bener Meriah untuk dilakukan Visum Et Repertum.

Baca Juga Artikel Berita nya  Warga Atu Lintang Bekerja Dari Pintu Ke Pintu untuk Menangkan Mualem-Dek Fad

Santriwati yang berusia 15 tahun tersebut diketahui telah mondok di Pesantren Madinatul Thulabah Al-Aziziyah selama dua tahun. Menurut keterangan saksi, yang juga rekan satu bilik dengan korban, sebelum melakukan aksinya korban sempat mengeluhkan sakit kepala kepadanya.

Baca Juga Artikel Berita nya  Serka Mhd Tuah Hasibuan Babinsa Koramil 05/Linge Dampingi pok Tani Singkite Desa Kute Keramil.

AKBP Aris mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan dan penyelidikan kasus tersebut kepada pihak berwenang.

“Mohon waktu untuk tim kami bekerja. Perkembangan kasus ini akan kami sampaikan kepada publik secara transparan,” demikian, tutup Aris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *