Suasana Khidmat Idul Fitri 1446 H di Rutan Bener Meriah: Sholat Ied Berjamaah dan Remisi untuk Warga Binaan

Bener Meriah, Wartagayo.com – Suasana penuh khidmat menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah Kanwil Kemenkumham Aceh pada Senin (31/03/2025) saat gema takbir berkumandang sejak subuh, menandakan datangnya Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Bertempat di Lapangan Blok Hunian, ratusan Warga Binaan bersama petugas Rutan melaksanakan Sholat Ied secara berjamaah dengan penuh kekhusyukan dan kebersamaan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah, Heddry Yadi, beserta jajaran pejabat struktural. Rangkaian acara dimulai dengan kumandang takbir yang diikuti seluruh warga binaan, dilanjutkan dengan sholat Ied berjamaah, tausiah, doa bersama, serta ramah tamah dan saling bermaafan.

Sholat Idul Fitri dipimpin oleh Ustad Ikhsan, seorang warga binaan yang bertindak sebagai imam, sementara khotbah disampaikan oleh Tgk. Faisal S.Pd. Dalam khutbahnya, ia menekankan pentingnya menjaga kebersihan hati, mempererat tali silaturahmi, dan menjadikan Idul Fitri sebagai momentum memperbaiki diri.

Baca Juga Artikel Berita nya  Polisi Kota Takengon Antisipasi Guantibmas Patroli Dialogis Di Tempat Wisata

Mereka yang menjalin tali silaturahmi dengan sesama akan dicintai Allah SWT, terlebih pada momen Idul Fitri ini. Sebaliknya, pemutus silaturahmi sangat dibenci oleh Allah, ujar Tgk. Faisal dalam khotbahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Heddry Yadi menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri kepada seluruh petugas dan warga binaan, serta mengapresiasi dedikasi petugas yang tetap bertugas selama libur lebaran.

“Saya secara pribadi dan atas nama Keluarga Besar Rutan Kelas IIB Bener Meriah mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Minal Aidzin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin,” ungkap Heddry.

Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H untuk Warga Binaan

Beberapa hari sebelum Idul Fitri, tepatnya pada Jumat (28/03/2025), Rutan Bener Meriah juga melaksanakan penyerahan remisi khusus Idul Fitri secara virtual melalui Zoom Meeting. Sebanyak 218 warga binaan dari total 297 orang mendapatkan pengurangan masa pidana, dengan rincian:

Baca Juga Artikel Berita nya  Ade Amelia Berbagi Cerita “Raih Beasiswa LPDP, Studi di Inggris, dan Masuk Kampus Sembilan Dunia” Channel YouTube Yusradi Usman al-Gayoni

29 orang menerima remisi 15 hari,

167 orang menerima remisi 1 bulan,

19 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari,

3 orang menerima remisi 2 bulan.

Pemberian remisi ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menyatakan bahwa narapidana berhak mendapatkan pengurangan masa hukuman jika memenuhi syarat seperti berkelakuan baik dan aktif dalam program pembinaan.

“Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik,” tambah Heddry.

Selain sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik warga binaan, pemberian remisi juga diharapkan dapat memotivasi mereka untuk terus menjalani pembinaan secara optimal dan mempersiapkan diri untuk kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat setelah bebas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *