Gubernur Aceh Muzakir Manaf Usai Dilantik oleh Mendagri, Hapus Sistem QR Code SPBU di ACEH.

Wartagayo.com..Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah resmi melantik pasangan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030, pada Rabu (12/2/2025).

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh ini digelar di hadapan Mahkamah Syariah dalam rapat paripurna istimewa DPR Aceh, di gedung utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).

Dikutip dari Serambinews.com, prosesi pelantikan yang diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran itu dimulai sekitar pukul 09.35 WIB.
Seperti diketahui, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernu Aceh dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 69 huruf c Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni digelar dalam rapat paripurna istimewa DPR Aceh. Sehingga pelantikan tidak dilaksanakan serentak dengan provinsi lain.

Dalam sambutannya, Muzakir Manaf (Mualem), mengatakan bahwa bersama wakilnya, Fadhlullah, akan menjalankan amanah baru sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dengan penuh tanggung jawab demi masa depan Aceh yang lebih baik.

Baca Juga Artikel Berita nya  SISU-SISU (2024)

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Aceh, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Aceh yang sudah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada kami,” kata Mualem dalam sambutannya.

Setelah dilantik, perintah pertama Muzakir Manaf (Mualem) sebagai Gubernur Aceh ialah menghapus kebijakan pemberlakukan sistem barcode pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU di Aceh.

Pernyataan Mualem tiba-tiba mengejutkan semua tamu undangan dan masyarakat yang hadir. Dalam pidatonya, Mualem dengan tegas menyatakan bahwa selama masa kepemimpinannya, ia akan menghapuskan sistem kebijakan QR Code saat melakukan pengisian BBM di SPBU seluruh Aceh.
“Yang perlu digarisbawahi adalah, karena sesuai dengan sumpah tadi, kami ingin mensejahterakan rakyat, menyenangkan rakyat, bukan menyusahkan rakyat.

PR hari ini, semua SPBU di Aceh tidak ada lagi istilah barcode. Mohon digarisbawahi,”tegasnya.Mualem menyebutkan, ke depan, siapa saja masyarakat yang melakukan pengisian BBM di SPBU, maka masyarakat tidak boleh dirumitkan lagi dengan sistem tersebut.

Baca Juga Artikel Berita nya  Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Natal Umat Kristiani, Polres Aceh Tengah Terjunkan Puluhan Personel Pengamanan Gereja

Menurutnya, selama ini, dengan adanya sistem QR Code untuk memperoleh BBM, ada sebagian masyarakat yang marah bahkan ingin membakar SPBU.

“Maka saya ambil kesimpulan untuk menghapuskan semua barcode yang ada di SPBU di Aceh,” katanya. Mualem juga menilai, bahwa pemberlakuan barcode untuk pembelian BBM di SPBU selama ini tidak bermakna sama sekali terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh. Sehingga tidak perlu dilanjutkan. Diketahui, selama ini, para pengguna mobil berbahan bakar Bio Solar atau Solar subsidi, dan Pertalite wajib menunjukkan QR Code yang didapat setelah melakukan registrasi atau mendaftar sebagai penerima BBM subsidi.

Di akhir sambutannya, Mualem mengatakan, ke depan, pihaknya akan membina dan merawat hubungan dengan pemerintah pusat. Mualem menegaskan, selama pemerintahannya, ia meyakini akan menjaga hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif agar pembangunan Aceh dapat berjalan dengan baik. (WI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *