Takengon, wartagayo
27 Agustus 2025, Proses pemilihan Ketua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aceh Tengah, khususnya PD Tanoh Gayo, kini menjadi perhatian serius publik. Posisi strategis BUMD yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh dikorbankan hanya karena kepentingan politik atau kedekatan pribadi.
Tokoh muda Gayo, Gilang Ken Tawar, yang juga aktif di Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) dan Gayo Leader’s Club (GLC), menegaskan bahwa tim panitia seleksi (pansel) harus benar-benar menjaga integritas proses ini. Menurutnya, jika pansel sampai terindikasi “main mata” dengan kandidat tertentu, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan hancur.
“BUMD bukan alat politik, melainkan instrumen ekonomi daerah. Maka pansel harus bersih dari intervensi. Jangan sampai ada kongkalikong dengan pihak mana pun, apalagi karena faktor keluarga atau kepentingan politik. Itu akan menjadi pengkhianatan terhadap masyarakat,” tegas Gilang, Kamis (28/8).
Ia menambahkan, kegagalan BUMD di masa lalu harus dijadikan pelajaran penting. Kesalahan memilih pemimpin hanya akan memperburuk manajemen, menggerus kinerja, dan melemahkan kontribusi BUMD terhadap PAD Aceh Tengah.
Menurut Gilang, pansel dituntut menilai kapasitas, pengalaman, integritas, dan visi calon secara objektif. Seleksi yang sarat kepentingan hanya akan melahirkan pemimpin instan yang tidak mampu membawa perubahan.
“Kalau pansel memilih karena faktor kekerabatan, itu sama saja mencederai kepercayaan publik. Dampaknya bukan hanya melemahkan BUMD, tapi juga bisa memicu gelombang kritik dan kekecewaan masyarakat,” ujar Gilang.
Ia menekankan, masyarakat Aceh Tengah menaruh harapan besar agar PD Tanoh Gayo bisa keluar dari keterpurukan dan menjadi BUMD yang kompetitif. Oleh karena itu, pansel memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah figur yang mampu membenahi persoalan, memperkuat daya saing, dan memberi manfaat nyata bagi daerah. Jika pansel gagal menjaga independensinya, maka publik berhak menganggap seleksi ini hanyalah formalitas belaka,” pungkas Gilang.