Polsek Celala Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat: Bersama Jaga Kelestarian Alam dan Cegah Karhutla

Takengon –wartagayo.com

Polsek Celala, Polres Aceh Tengah, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Kecamatan Celala terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Rabu (23/7/2025) pagi.

Sekitar pukul 10.15 WIB, personel Polsek Celala turun langsung ke wilayah-wilayah rawan Karhutla untuk memberikan imbauan serta penyuluhan kepada warga agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, seperti membuka lahan dengan cara membakar maupun membuang puntung rokok sembarangan.

Baca Juga Artikel Berita nya  Ciptakan Kamseltibcar Lantas Pada Libur Nataru, Satlantas Polres Aceh Tengah Lakukan Patroli Dan Pengaturan Di Sejumlah Titik

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Celala Ipda Fauzul Ilmi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga hutan serta mencegah terjadinya bencana lingkungan akibat Karhutla.

“Dalam kegiatan ini, masyarakat diingatkan untuk tidak membakar lahan, tidak meninggalkan api di hutan, dan diajak untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan praktik pembukaan lahan secara sembarangan,” ujar Ipda Fauzul.

Baca Juga Artikel Berita nya  Ketua MC Aceh tengah angkat bicara tentang pemenangan Mualim dan dek Fad

Petugas juga menyampaikan dasar hukum terkait larangan pembakaran hutan dan lahan, yakni Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, khususnya Pasal 78 ayat (3), yang mengatur ancaman hukuman dan denda bagi pelaku pembakaran.

Selain imbauan, edukasi juga diberikan mengenai cara-cara membuka lahan secara ramah lingkungan dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pelaporan dini apabila melihat titik api atau aktivitas mencurigakan yang dapat menyebabkan Karhutla.

Baca Juga Artikel Berita nya  Kapolres Aceh Tengah Laksanakan Sholat ied di Lapangan Muara Alun Kabupaten Setempat

Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan baik dari masyarakat, yang menyatakan dukungannya untuk bersama menjaga alam sekitar dan mencegah kebakaran hutan di wilayah Kecamatan Celala.

“Upaya ini akan terus kami lakukan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat,” pungkas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *