Aceh Timur – WartaGayo.com: Dugaan tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya terhadap seorang warga bernama Faisal (50) menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan mencederai rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Faisal diketahui memenuhi undangan resmi aparat untuk menjalani proses konfrontasi. Namun, alih-alih mendapatkan perlindungan hukum, ia justru diduga menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan orang di dalam area kantor polisi.
Peristiwa ini dinilai sangat memprihatinkan, mengingat lokasi kejadian merupakan tempat yang seharusnya menjadi simbol penegakan hukum dan perlindungan bagi masyarakat.
Ketua KNPI Aceh Timur, H. Sulaiman, menyampaikan kecaman keras atas insiden tersebut. Ia menilai kejadian ini sebagai bentuk kegagalan serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan aparat penegak hukum.
“Saya mengutuk keras tindakan kekerasan ini. Peristiwa seperti ini tidak seharusnya terjadi, apalagi di dalam kantor polisi. Ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan penegakan hukum di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak terkait. Menurutnya, apabila insiden seperti ini tidak ditangani secara tegas dan transparan, maka berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
“Jika di dalam institusi penegak hukum saja seseorang tidak mendapatkan perlindungan, maka hal ini menjadi preseden buruk. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan premanisme. Aparat harus bertindak tegas dan profesional,” tambahnya.
KNPI Aceh Timur juga mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk mengusut pihak-pihak yang terlibat maupun kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam pengamanan.
Kasus ini diharapkan dapat ditangani secara terbuka, objektif, dan tanpa pandang bulu, guna memastikan keadilan benar-benar ditegakkan serta kepercayaan publik dapat dipulihkan.
Reporter: Zas

